Inovasi dan Infrastruktur
Meningkatkan infrastruktur dan inovasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif
Tabel Data Indikator
| Rumus | Kode | Jenis Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 9.A.1 | Panjang jalan nasional yang memenuhi kategori kondisi baik (roughness index <4) dan sedang (roughness index <8) per total panjang jalan kota | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 89.9 (%) | 83.3 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.B.1 | Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. | - (%) | - (%) | -5,27 (%) | 4,85 (%) | 0.65 (%) | 0.95 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.2.2* | Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. | - (%) | - (%) | 16.39 (%) | 18.46 (%) | 20.62 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.2.1(a) | Laju pertumbuhan PDRB Industri Pengolahan non migas | - (%) | - (%) | -5,27 (%) | 4,85 (%) | 3,52 (%) | 4.31 (%) | 4.74 (%) | 5.62 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.2.1.(a) | Pertumbuhan PDB Industri Pengolahan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 1.09 (%) | 4.16 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.1.1.(a | Kondisi mantap jalan nasional | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 85.720 (%) | 77.406 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 9.1.1 | Populasi penduduk desa yang tinggal dalam jarak 2 km terhadap jalan yang layak | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) | |
| 9.1.1.(a) | Kondisi mantap jalan nasional | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) | |
| 9.1.1.(b) | Panjang pembangunan jalan tol | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) | |
| 9.1.1.(c) | Panjang jalur kereta api | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) | |
| 9.1.2 | Jumlah penumpang dan barang berdasarkan moda transportasi | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) | |
| 9.1.2.(a) | Jumlah bandara | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) | |
| 9.1.2.(b) | Jumlah pelabuhan penyeberangan | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) | |
| 9.1.2.(c) | Jumlah pelabuhan strategis | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) | |
| 9.2.1 | Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) | |
| 9.2.1.(a) | Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | 1.09 (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | 4.16 (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) | |
| 9.2.2 | Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) | |
| 9.3.1 | Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) | |
| 9.3.2 | Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) | |
| 9.4.1 | Rasio emisi CO₂/emisi gas rumah kaca dengan nilai tambah sektor industri manufaktur | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) | |
| 9.4.1.(a) | Penurunan emisi gas rumah kaca sektor industri | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) | |
| 9.4.1.(b) | Intensitas emisi sektor industri | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) | |
| 9.5.1 | Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | |
| 9.5.1 | Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) | |
| 9.5.2 | Jumlah sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (peneliti, perekayasa, dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) | |
| 9.5.2.(a) | Proporsi sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan gelar Doktor (S3) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) | |
| 9.b.1 | Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) | |
| 9.c.1 | Proporsi penduduk terlayani mobile broadband | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) | |
| 9.4.1.(a) | Penurunan emisi gas rumah kaca sektor industri | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) | |
| 9.4.1.(b) | Intensitas emisi sektor industri | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) | |
| 9.5.1 | Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) | |
| 9.5.2 | Jumlah sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (peneliti, perekayasa, dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) | |
| 9.5.2.(a) | Proporsi sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan gelar Doktor (S3) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) | |
| 9.b.1 | Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | |
| 9.b.1 | Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) | |
| 9.c.1 | Proporsi penduduk terlayani mobile broadband | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) |