Inovasi dan Infrastruktur

Meningkatkan infrastruktur dan inovasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif

Tabel Data Indikator

Rumus Kode Jenis Data 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
9.A.1 Panjang jalan nasional yang memenuhi kategori kondisi baik (roughness index <4) dan sedang (roughness index <8) per total panjang jalan kota - (%) - (%) - (%) - (%) 89.9 (%) 83.3 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.B.1 Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur. - (%) - (%) -5,27 (%) 4,85 (%) 0.65 (%) 0.95 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.2.2* Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur. - (%) - (%) 16.39 (%) 18.46 (%) 20.62 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.2.1(a) Laju pertumbuhan PDRB Industri Pengolahan non migas - (%) - (%) -5,27 (%) 4,85 (%) 3,52 (%) 4.31 (%) 4.74 (%) 5.62 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.2.1.(a) Pertumbuhan PDB Industri Pengolahan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) 1.09 (%) 4.16 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.1.1.(a Kondisi mantap jalan nasional - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) 85.720 (%) 77.406 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
9.1.1 Populasi penduduk desa yang tinggal dalam jarak 2 km terhadap jalan yang layak - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.) - (Menggambarkan jumlah penduduk desa yang memiliki akses terhadap jalan layak dalam radius kurang dari 2 km.)
9.1.1.(a) Kondisi mantap jalan nasional - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.) - (Mendukung evaluasi kualitas jaringan jalan nasional sebagai dasar penetapan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.)
9.1.1.(b) Panjang pembangunan jalan tol - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.) - (Menjadi acuan dalam menilai capaian pembangunan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.)
9.1.1.(c) Panjang jalur kereta api - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.) - (Memberikan dasar dalam mengevaluasi pengembangan jaringan perkeretaapian untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.)
9.1.2 Jumlah penumpang dan barang berdasarkan moda transportasi - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja sistem transportasi nasional serta mendukung perencanaan pengembangan konektivitas antardaerah.)
9.1.2.(a) Jumlah bandara - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.) - (Mendukung evaluasi ketersediaan infrastruktur transportasi udara dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.)
9.1.2.(b) Jumlah pelabuhan penyeberangan - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.) - (Menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur penyeberangan guna memperkuat konektivitas wilayah.)
9.1.2.(c) Jumlah pelabuhan strategis - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.) - (Memberikan dasar dalam peningkatan kapasitas pelabuhan untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.)
9.2.1 Proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB dan per kapita - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.) - (Menjadi indikator dalam menilai kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.)
9.2.1.(a) Laju pertumbuhan PDB industri manufaktur - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) 1.09 (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) 4.16 (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.) - (Mendukung evaluasi perkembangan sektor manufaktur sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.)
9.2.2 Proporsi tenaga kerja pada sektor industri manufaktur - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.) - (Menjadi dasar dalam menilai peran sektor manufaktur terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.)
9.3.1 Proporsi nilai tambah industri kecil terhadap total nilai tambah sektor industri - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.) - (Mendukung evaluasi kontribusi industri kecil dalam memperkuat struktur industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.)
9.3.2 Proporsi industri kecil dengan pinjaman atau kredit - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi akses pembiayaan industri kecil sebagai upaya mendorong pengembangan usaha dan daya saing.)
9.4.1 Rasio emisi CO₂/emisi gas rumah kaca dengan nilai tambah sektor industri manufaktur - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.) - (Mendukung penilaian efisiensi dan keberlanjutan sektor industri melalui pengendalian emisi gas rumah kaca.)
9.4.1.(a) Penurunan emisi gas rumah kaca sektor industri - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim pada sektor industri serta mendukung pembangunan industri rendah karbon.)
9.4.1.(b) Intensitas emisi sektor industri - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.) - (Mendukung penilaian tingkat efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas yang berkelanjutan.)
9.5.1 Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.)
9.5.1 Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.) - (Menjadi indikator dalam menilai komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.)
9.5.2 Jumlah sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (peneliti, perekayasa, dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.) - (Mendukung evaluasi kapasitas sumber daya manusia dalam pengembangan riset, inovasi, dan kemajuan teknologi nasional.)
9.5.2.(a) Proporsi sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan gelar Doktor (S3) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat kapasitas inovasi nasional.)
9.b.1 Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan nilai tambah dan ekspor produk berteknologi tinggi.)
9.c.1 Proporsi penduduk terlayani mobile broadband - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital serta peningkatan konektivitas masyarakat.)
9.4.1.(a) Penurunan emisi gas rumah kaca sektor industri - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian pengurangan emisi sektor industri guna mendukung pembangunan industri yang rendah karbon dan berkelanjutan.)
9.4.1.(b) Intensitas emisi sektor industri - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.) - (Mendukung penilaian efisiensi lingkungan sektor industri sebagai acuan dalam peningkatan produktivitas dan pengendalian emisi.)
9.5.1 Proporsi anggaran riset pemerintah terhadap PDB - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi komitmen pemerintah terhadap penguatan riset, inovasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.)
9.5.2 Jumlah sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (peneliti, perekayasa, dan dosen) pada instansi pemerintah dan perguruan tinggi per satu juta penduduk - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.) - (Mendukung pengukuran kapasitas sumber daya manusia dalam memperkuat ekosistem penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional.)
9.5.2.(a) Proporsi sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan gelar Doktor (S3) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.) - (Menjadi dasar dalam menilai kualitas sumber daya manusia bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi.)
9.b.1 Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.)
9.b.1 Kontribusi ekspor produk industri berteknologi tinggi - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.) - (Mendukung evaluasi daya saing industri nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tambah dan berbasis teknologi tinggi.)
9.c.1 Proporsi penduduk terlayani mobile broadband - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung transformasi digital dan peningkatan konektivitas masyarakat.)