Persamaan Gender
Meningkatkan kesetaraan gender dan memberi ruang yang adil bagi perempuan dan laki-laki
Tabel Data Indikator
| Rumus | Kode | Jenis Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 5.A.1 | Persentase pegawai Pemda baru gender perempuan per total pegawai Pemda baru ditempatkan pada tahun pelaporan. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.A.2 | Persentase kelompok disabilitas yang baru direkrut terhadap total pegawai Pemda baru di rekrut pada tahun pelaporan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.B.1 | Persentase pegawai perempuan yang mengambil cuti melahirkan terhadap total pegawai perempuan yang memperoleh hak cuti | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.C.1 | Proporsi individu yang memiliki telepon genggam diperoleh dengan cara membagi jumlah individu yang menguasai/memiliki telepon genggam dengan jumlah penduduk pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%). | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 88.75 (%) | 92.73 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.1.1* | Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 1 Kebijakan (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.2.1* | Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.2.2.(a) | Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. | - (%) | - (%) | 100 (%) | 100 (%) | 100 (%) | 100 (%) | 100 (%) | 100 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-7 (5.1) | Rasio Gender Pegawai Pemda yg baru ditempatkan pada tahun pelaporan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | Keterwakilan Perempuan 40-60% (%) | Keterwakilan Perempuan 40-60% (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-7 (5.2) | Jumlah pegawai baru yang termasuk kelompok rentan yang ditempatkan di PEMDA pada tahun pelaporan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | Pegawai dengan disabilitas < 2% (%) | Pegawai dengan disabilitas < 2% (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.b.1* | Proporsi individu yang menguasai/ memiliki telepon genggam. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 92.73 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 5.1.1 | Ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan, dan memantau kesetaraan gender serta penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) | |
| 5.2.1 | Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15–64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) | |
| 5.2.2 | Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15–64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) | |
| 5.3.1 | Proporsi perempuan umur 20–24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama (a) sebelum umur 15 tahun dan (b) sebelum umur 18 tahun | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) | |
| 5.5.1 | Proporsi kursi yang diduduki perempuan di (a) parlemen tingkat pusat dan (b) pemerintah daerah | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) | |
| 5.5.2 | Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) | |
| 5.6.1 | Proporsi perempuan usia reproduksi 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan. | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) | |
| 5.6.2 | Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) | |
| 5.a.1 | (1) Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak atas tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik atau yang memiliki hak atas tanah pertanian, menurut jenis kepemilikan. | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | |
| 5.a.2 | Ketersediaan kerangka hukum (termasuk hukum adat) yang menjamin persamaan hak perempuan untuk kepemilikan tanah dan/atau hak kontrol. | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) | |
| 5.b.1 | Proporsi individu yang menguasai/ memiliki telepon genggam. | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) | |
| 5.c.1 | Ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) | - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) |