Persamaan Gender

Meningkatkan kesetaraan gender dan memberi ruang yang adil bagi perempuan dan laki-laki

Tabel Data Indikator

Rumus Kode Jenis Data 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
5.A.1 Persentase pegawai Pemda baru gender perempuan per total pegawai Pemda baru ditempatkan pada tahun pelaporan. - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.A.2 Persentase kelompok disabilitas yang baru direkrut terhadap total pegawai Pemda baru di rekrut pada tahun pelaporan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.B.1 Persentase pegawai perempuan yang mengambil cuti melahirkan terhadap total pegawai perempuan yang memperoleh hak cuti - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.C.1 Proporsi individu yang memiliki telepon genggam diperoleh dengan cara membagi jumlah individu yang menguasai/memiliki telepon genggam dengan jumlah penduduk pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%). - (%) - (%) - (%) - (%) 88.75 (%) 92.73 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.1.1* Jumlah kebijakan yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan. - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) 1 Kebijakan (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.2.1* Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15-64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.2.2.(a) Persentase korban kekerasan terhadap perempuan yang mendapat layanan komprehensif. - (%) - (%) 100 (%) 100 (%) 100 (%) 100 (%) 100 (%) 100 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
GRI 2-7 (5.1) Rasio Gender Pegawai Pemda yg baru ditempatkan pada tahun pelaporan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) Keterwakilan Perempuan 40-60% (%) Keterwakilan Perempuan 40-60% (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
GRI 2-7 (5.2) Jumlah pegawai baru yang termasuk kelompok rentan yang ditempatkan di PEMDA pada tahun pelaporan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) Pegawai dengan disabilitas < 2% (%) Pegawai dengan disabilitas < 2% (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.b.1* Proporsi individu yang menguasai/ memiliki telepon genggam. - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) 92.73 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
5.1.1 Ketersediaan kerangka hukum yang mendorong, menetapkan, dan memantau kesetaraan gender serta penghapusan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.) - (Penelitian kebijakan publik; penelitian evaluatif regulasi.)
5.2.1 Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15–64 tahun) mengalami kekerasan (fisik, seksual, atau emosional) oleh pasangan atau mantan pasangan dalam 12 bulan terakhir - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif perlindungan perempuan.)
5.2.2 Proporsi perempuan dewasa dan anak perempuan (umur 15–64 tahun) mengalami kekerasan seksual oleh orang lain selain pasangan dalam 12 bulan terakhir - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.) - (Penelitian deskriptif; penelitian sosial; penelitian evaluatif kebijakan perlindungan perempuan.)
5.3.1 Proporsi perempuan umur 20–24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama (a) sebelum umur 15 tahun dan (b) sebelum umur 18 tahun - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.) - (Penelitian demografi; penelitian sosial; penelitian evaluatif program pencegahan perkawinan anak.)
5.5.1 Proporsi kursi yang diduduki perempuan di (a) parlemen tingkat pusat dan (b) pemerintah daerah - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.) - (Penelitian deskriptif; penelitian politik; penelitian evaluatif kebijakan kesetaraan gender.)
5.5.2 Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.) - (Penelitian deskriptif; penelitian ketenagakerjaan; penelitian evaluatif kesetaraan gender di dunia kerja.)
5.6.1 Proporsi perempuan usia reproduksi 15-49 tahun yang membuat keputusan sendiri terkait hubungan seksual, penggunaan kontrasepsi, dan layanan kesehatan. - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.) - (Pencapaian Penguatan Otonomi dan Kebebasan Reproduksi Perempuan, Peningkatan Status dan Self-Image Perempuan dalam Rumah Tangga, serta Akselerasi Pemberdayaan Diri Perempuan secara Mandiri.)
5.6.2 Regulasi yang menjamin akses yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pelayanan, informasi dan pendidikan terkait kesehatan seksual dan reproduksi - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.) - (Pencapaian Pemenuhan dan Jaminan Hak Kesehatan Reproduksi yang Bermutu, Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Mewujudkan Generasi yang Sehat dan Berkualitas sejak Masa Remaja.)
5.a.1 (1) Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak atas tanah pertanian; (2) Proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik atau yang memiliki hak atas tanah pertanian, menurut jenis kepemilikan. - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.)
5.a.2 Ketersediaan kerangka hukum (termasuk hukum adat) yang menjamin persamaan hak perempuan untuk kepemilikan tanah dan/atau hak kontrol. - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.) - (Pencapaian Keseimbangan Gender dalam Kepemilikan Lahan Pertanian, Mewujudkan Keadilan Hak Agraria, dan Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan dari Ketergantungan Laki-Laki.)
5.b.1 Proporsi individu yang menguasai/ memiliki telepon genggam. - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.) - (Pencapaian Perluasan Akses Komunikasi dan Informasi Publik, Pemerataan Konektivitas Jaringan Telekomunikasi Bergerak (Nirkabel), serta Akselerasi Digitalisasi Masyarakat Melalui Infrastruktur Seluler.)
5.c.1 Ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.) - (Informasi ini juga berguna untuk mengetahui seberapa besar investasi yang dilakukan untuk menurunkan kesenjangan gender dan melihat perkembangannya dari waktu ke waktu.)