Kemitraan untuk tujuan pembangunan
Meningkatkan kemitraan global dan regional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif
Tabel Data Indikator
| Rumus | Kode | Jenis Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 17.B.1.1 | total dana untuk pengembangan infrastruktur pendidikan dibagi total RABD per tahun pelaporan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.A.3 | Proporsi anggaran daerah yang didanai oleh pajak daerah. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 23 (%) | 21.8 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.1.2 | kesehatan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.1.3 | pasar rakyat | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.1.4 | sarana transportasi umum (jalan) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.1.6 | sarana pengolahan limbah | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.1.7 | konservasi sumber air | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.2 | Persentase alokasi khusus untuk konservasi gedung bersejarah / warisan budaya | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.B.3 | Persentase investasi infrastruktur untuk layanan publik dalam kemitraan dengan sektor swasta/LSM | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.C.1 | Perbandingan pengguna internet dengan total jumlah penduduk | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 79.17 (%) | 83.02 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.D | Pengeluaran pemerintah untuk kesehatan dan pendidikan (% dari PDB) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 21.4 (%) | 21.4 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.1.1.(a) | Rasio penerimaan pajak terhadap PDB. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 0.74 (%) | 0.70 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.1.2* | Proporsi anggaran daerah yang didanai oleh pajak daerah. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 24.013 (%) | 22.852 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.1) | pendidikan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.2) | kesehatan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.3) | pasar rakyat | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.4) | sarana transportasi umum (jalan) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.5) | energi bersih terbarukan (misal: solar panel di kantor pemerintah; ganti mobil/motor listrik/bis BBG; untuk PJU (penerangan jalanan umum), untuk WTE (waste to energi)) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | tidak ada (%) | tidak ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.6) | sarana pengolahan limbah | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.7) | konservasi sumber air | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.9) | Persentase alokasi khusus untuk konservasi gedung bersejarah / warisan budaya | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | tidak ada (%) | tidak ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.8) | hutan kota | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | ada (%) | ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| GRI 2-22 (17.10) | Persentase investasi infrastruktur untuk layanan publik dalam kemitraan dengan sektor swasta/LSM | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | tidak ada (%) | tidak ada (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.8.1* | Perbandingan pengguna internet dengan total jumlah penduduk | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 32.73 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 17.1.1 | Total pendapatan pemerintah sebagai proporsi terhadap PDB menurut sumbernya | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.) | |
| 17.1.1.(a) | Rasio penerimaan pajak terhadap PDB | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | 0.74 (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | 0.70 (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | - (Mendukung penilaian efektivitas penghimpunan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.) | |
| 17.1.2 | Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | - (Menjadi indikator kemandirian pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi penerimaan pajak domestik.) | |
| 17.2.1.(a) | Proporsi ODA terhadap PDB dan PNB | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | - (Mendukung evaluasi kontribusi bantuan internasional dalam pembiayaan pembangunan nasional.) | |
| 17.3.2.(a) | Proporsi volume remitansi PMI terhadap PDB | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | - (Menjadi dasar dalam menilai peran remitansi terhadap perekonomian nasional.) | |
| 17.4.1 | Proporsi pembayaran utang dan bunga (Debt Service) terhadap ekspor barang dan jasa | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | - (Mendukung evaluasi keberlanjutan pengelolaan utang dan stabilitas ekonomi nasional.) | |
| 17.6.1.(a) | Persentase pelanggan terlayani jaringan internet akses tetap pita lebar (fixed broadband) terhadap total rumah tangga | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | - (Menjadi indikator pemerataan akses infrastruktur digital bagi masyarakat.) | |
| 17.6.1.(b) | Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | - (Mendukung pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas wilayah.) | |
| 17.8.1 | Persentase pengguna internet | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi tingkat akses dan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat.) | |
| 17.9.1.(a) | Jumlah pendanaan kegiatan kerja sama pembangunan internasional termasuk KSST | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | - (Mendukung penguatan kerja sama pembangunan melalui optimalisasi pendanaan internasional.) | |
| 17.9.1.(b) | Jumlah program/kegiatan kerja sama Selatan–Selatan dan Triangular | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator penguatan kemitraan internasional dalam pembangunan berkelanjutan.) | |
| 17.10.1.(a) | Jumlah PTA/FTA/CEPA yang disepakati | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | - (Mendukung peningkatan kerja sama perdagangan internasional dan akses pasar global.) | |
| 17.11.1.(a) | Pertumbuhan ekspor produk nonmigas | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi daya saing produk nasional di pasar internasional.) | |
| 17.13.1 | Tersedianya Dashboard Makroekonomi | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | - (Mendukung penyediaan informasi ekonomi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.) | |
| 17.17.1.(a) | Jumlah dokumen Daftar Rencana Proyek KPBU (DRK) yang diterbitkan setiap tahun | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | - (Menjadi indikator kesiapan perencanaan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).) | |
| 17.17.1.(b) | Jumlah proyek yang ditawarkan untuk dilaksanakan dengan skema KPBU | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | - (Mendukung peningkatan investasi melalui kemitraan pemerintah dan badan usaha.) | |
| 17.17.1.(c) | Jumlah nilai investasi proyek KPBU berdasarkan tahap perencanaan, penyiapan, dan transaksi | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi perkembangan investasi proyek KPBU.) | |
| 17.18.1.(a) | Persentase pengguna data yang menggunakan data BPS sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Mendukung penguatan pemanfaatan data statistik resmi dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | |
| 17.18.1.(b) | Persentase publikasi statistik yang menerapkan standar akurasi | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.) | |
| 17.18.2 | Jumlah negara yang memiliki undang-undang statistik nasional yang tunduk pada Prinsip-prinsip Fundamental Statistik Resmi | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | - (Mendukung penguatan tata kelola statistik resmi yang sesuai dengan prinsip internasional.) | |
| 17.18.3 | Jumlah negara dengan Perencanaan Statistik Nasional yang didanai dan melaksanakan rencananya | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi penguatan sistem statistik nasional yang berkelanjutan.) | |
| 17.19.1.(a) | Persentase K/L/D/I yang melaksanakan rekomendasi kegiatan statistik | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | - (Mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di berbagai instansi.) | |
| 17.19.1.(b) | Persentase K/L/D/I yang menyampaikan metadata sektoral dan khusus sesuai standar | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | - (Menjadi indikator peningkatan kualitas dokumentasi dan interoperabilitas data statistik.) | |
| 17.19.2.(a) | Terlaksananya Sensus Penduduk dan Perumahan pada tahun 2020 | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | - (Mendukung penyediaan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan.) | |
| 17.19.2.(b) | Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) | - (Menjadi dasar dalam memperkuat sistem statistik vital untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.) |