Ekosistem darat
Meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati dan hutan di darat, serta mencegah kerusakan lingkungan
Tabel Data Indikator
| Rumus | Kode | Jenis Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 15.A.1 | Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 2 (%) | 2 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.B.1 | Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.7.1.(a) | Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.1.2* | Proporsi situs penting keanekaragaman hayati daratan dan perairan darat dalam kawasan konservasi, berdasarkan jenis ekosistemnya. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 71 (%) | 47 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.3.1* | Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) | Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.3.1* | Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) | Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 15.1.1 | Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) | |
| 15.1.2.(a) | Luas Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (HCV) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) | |
| 15.2.1.(a) | Jumlah KPH yang masuk Kategori Maju | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) | |
| 15.3.1 | Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) | |
| 15.4.1 | Situs penting keanekaragaman hayati pegunungan dalam kawasan konservasi | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) | |
| 15.4.2 | Indeks tutupan hijau pegunungan | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) | |
| 15.5.1 | Indeks Daftar Merah (Red List Index) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) | |
| 15.6.1 | Kerangka kerja legislasi, administratif, dan kebijakan untuk memastikan pembagian manfaat yang adil dan merata | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) | |
| 15.7.1.(a) | Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) | |
| 15.8.1 | Kerangka legislasi nasional yang relevan dan memadai dalam pencegahan atau pengendalian jenis asing invasif (JAI) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) | |
| 15.9.1.(a) | Rencana pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Aichi 2 dari Rencana Strategis | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) | |
| 15.a.1.(a) | Bantuan pembangunan resmi untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) | |
| 15.b.1.(a) | Bantuan pembangunan resmi untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) | |
| 15.c.1.(a) | Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | |
| 15.c.1.(a) | Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) | - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) |