Ekosistem darat

Meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati dan hutan di darat, serta mencegah kerusakan lingkungan

Tabel Data Indikator

Rumus Kode Jenis Data 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
15.A.1 Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan. - (%) - (%) - (%) - (%) 2 (%) 2 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.B.1 Proporsi luas lahan kritis yang direhabilitasi terhadap luas lahan keseluruhan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.7.1.(a) Persentase penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup sampai dengan P21 dari jumlah kasus yang terjadi - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.1.2* Proporsi situs penting keanekaragaman hayati daratan dan perairan darat dalam kawasan konservasi, berdasarkan jenis ekosistemnya. - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) 71 (%) 47 (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.3.1* Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.3.1* Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%) Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) Belum ada data terkait proporsi lahan terdegradasi (%) - (%) - (%) - (%) - (%) - (%)
15.1.1 Proporsi kawasan hutan terhadap total luas lahan - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan serta menjaga keseimbangan ekosistem daratan.)
15.1.2.(a) Luas Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (HCV) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung upaya perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi untuk mempertahankan fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati.)
15.2.1.(a) Jumlah KPH yang masuk Kategori Maju - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.) - (Menjadi indikator dalam menilai efektivitas pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui peningkatan kinerja KPH.)
15.3.1 Proporsi lahan yang terdegradasi terhadap luas lahan keseluruhan - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.) - (Menjadi acuan dalam mengevaluasi kondisi lahan serta efektivitas upaya rehabilitasi dan pemulihan ekosistem.)
15.4.1 Situs penting keanekaragaman hayati pegunungan dalam kawasan konservasi - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.) - (Mendukung perlindungan kawasan pegunungan yang memiliki nilai penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.)
15.4.2 Indeks tutupan hijau pegunungan - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.) - (Menjadi dasar dalam memantau kondisi ekosistem pegunungan dan keberlanjutan tutupan vegetasi.)
15.5.1 Indeks Daftar Merah (Red List Index) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.) - (Mendukung evaluasi kondisi keanekaragaman hayati melalui pemantauan tingkat ancaman terhadap spesies.)
15.6.1 Kerangka kerja legislasi, administratif, dan kebijakan untuk memastikan pembagian manfaat yang adil dan merata - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam menilai implementasi kebijakan pembagian manfaat sumber daya genetik secara adil dan berkelanjutan.)
15.7.1.(a) Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.) - (Mendukung pengawasan terhadap tindak ilegal guna memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar.)
15.8.1 Kerangka legislasi nasional yang relevan dan memadai dalam pencegahan atau pengendalian jenis asing invasif (JAI) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan dan pengendalian jenis asing invasif.)
15.9.1.(a) Rencana pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Aichi 2 dari Rencana Strategis - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.) - (Mendukung integrasi aspek keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan.)
15.a.1.(a) Bantuan pembangunan resmi untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.) - (Menjadi indikator dalam mengevaluasi dukungan pendanaan terhadap konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.)
15.b.1.(a) Bantuan pembangunan resmi untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.) - (Mendukung penguatan pendanaan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.)
15.c.1.(a) Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.)
15.c.1.(a) Jumlah kasus perburuan atau perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.) - (Menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.)