Pengurangan ketidaksetaraan
Mengurangi ketimpangan dan diskriminasi dalam akses terhadap sumber daya dan kesempatan
Tabel Data Indikator
| Rumus | Kode | Jenis Data | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | 2027 | 2028 | 2029 | 2030 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 10.A.1 | Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal. | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | n/a (%) | - (%) | 0 (%) | 0 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 10.A.4 | Rasio Gini | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | 0.369 (%) | 0.381 (%) | 0.359 (%) | 0.323 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 10.A.2 | Jumlah desa tertinggal | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | 0 (0) | - (0) | 0 (0) | 0 (0) | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | |
| 10.A.3 | Jumlah Desa Mandiri | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | 0 (0) | - (0) | 0 (0) | 0 (0) | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | - (0) | |
| 10.1.1.(b) | Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. | - (100) | - (100) | 8,81 (100) | 9,11 (100) | 8,21 (100) | 7,77 (100) | 7.77 (100) | 7.37 (100) | - (100) | - (100) | - (100) | - (100) | - (100) | |
| 10.1.1.(a) | Rasio Gini | - (%) | - (%) | 0,358 (%) | 0,366 (%) | 0,369 (%) | 0,381 (%) | 0.359 (%) | 0.323 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 10.1.1.(b) | Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur. | - (%) | - (%) | 8,81 (%) | 9,11 (%) | 8,21 (%) | 7,77 (%) | 7.77 (%) | 7.37 (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | - (%) | |
| 10.1.1 | Rasio Gini | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Ketimpangan Distribusi Pendapatan Masyarakat, Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Sosial, serta Penguatan Keadilan Ekonomi secara Menyeluruh.) | |
| 10.1.1.(a) | Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0,358 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0,366 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0,369 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0,381 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0.359 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | 0.323 (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Penduduk, Penguatan Akurasi Desain Kebijakan dan Penganggaran Perlindungan Sosial, serta Peningkatan Kemampuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat.) | |
| 10.1.1.(b) | Jumlah desa tertinggal | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 8,81 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 9,11 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 8,21 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 7,77 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 7.77 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | 7.37 (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | - (Pencapaian Pengentasan Desa Tertinggal, Akselerasi Kemandirian Wilayah Perdesaan, serta Peningkatan Strata Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.) | |
| 10.1.1.(c) | Jumlah Desa Mandiri | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | - (Pencapaian Akselerasi Kemandirian Desa, Peningkatan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, serta Optimalisasi Kapasitas Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Maju.) | |
| 10.1.1.(d) | Jumlah daerah tertinggal | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | - (Pencapaian Percepatan Pengentasan Daerah Tertinggal, Pemerataan Pembangunan Antarwilayah, serta Peningkatan Status Kemajuan Kemandirian Daerah dan Kabupaten.) | |
| 10.1.1.(e) | Rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal. | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | - (Pencapaian Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal, Stimulasi Perkembangan Wilayah melalui Pembangunan Daerah, serta Pengurangan Kesenjangan Ekonomi Antarwilayah.) | |
| 10.1.1.(f) | Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | - (Pencapaian Penurunan Angka Kemiskinan di Daerah Tertinggal, Peningkatan Kapasitas Pengeluaran dan Kesejahteraan Penduduk, serta Keberhasilan Program Afirmatif Pengentasan Kemiskinan Wilayah.) | |
| 10.2.1 | Proporsi penduduk yang hidup di bawah 50 persen dari median pendapatan, menurut jenis kelamin dan penyandang difabilitas. | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | - (Pencapaian Penurunan Tingkat Kemiskinan Relatif, Pengurangan Kesenjangan Pendapatan Antarpenduduk, serta Peningkatan Kesejahteraan Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah.) | |
| 10.3.1.(a) | Indeks Kebebasan. | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Kebebasan Sipil, Peningkatan Kesetaraan Akses Partisipasi Publik dalam Pemerintahan, serta Perlindungan Hak Konstitusional Individu dan Kelompok dari Diskriminasi.) | |
| 10.3.1.(b) | Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | - (Pencapaian Penguatan Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara dalam Pemajuan HAM, Optimalisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, serta Peningkatan Efektivitas Penanganan Kasus HAM.) | |
| 10.3.1.(c) | Jumlah penanganan pengaduan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan terutama kekerasan terhadap perempuan | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | - (Pencapaian Penguatan Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan, Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, serta Pendorong Langkah Rekomendatif dan Korektif Negara untuk Pemajuan Hak Perempuan.) | |
| 10.3.1.(d) | Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM internasional. | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | - (Pencapaian Akselerasi Reformasi Kebijakan Non-Diskriminatif, Penegakan Supremasi Hukum Berkeadilan Gender, serta Eliminasi Regulasi Diskriminatif untuk Jaminan Perlindungan Hak Asasi Perempuan.) | |
| 10.4.1.(a) | Persentase rencana anggaran untuk belanja fungsi perlindungan sosial pemerintah pusat. | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | - (Pencapaian Efisiensi Alokasi dan Komitmen Anggaran Perlindungan Sosial, Optimalisasi Jaminan Fiskal untuk Masyarakat Rentan, serta Penguatan Prioritas Belanja Negara Berbasis Kesejahteraan Sosial.) | |
| 10.4.1.(b) | Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | - (Pencapaian Perluasan Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penguatan Ketahanan Finansial Pekerja dari Risiko Kehilangan Pendapatan, serta Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Dasar Hidup yang Layak bagi Tenaga Kerja dan Keluarga.) | |
| 10.5.1.(a) | Indikator Kesehatan Perbankan | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | - (Pencapaian Penguatan Stabilitas dan Resiliensi Sektor Perbankan, Mitigasi Risiko Sistemik Keuangan, serta Peningkatan Ketahanan Sistem Perbankan dalam Membatasi Kemungkinan Kegagalan) | |
| 10.7.2.(a) | Jumlah dokumen kerjasama ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran antara negara RI dengan negara tujuan penempatan | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | - (Pencapaian Perluasan Jaringan Kerja Sama Internasional, Penguatan Diplomasi Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Peningkatan Jaminan Keselamatan Kerja di Negara Tujuan Penempatan$) | |
| 10.7.2.(b) | Jumlah fasilitasi pelayanan penempatan TKLN berdasarkan okupasi | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) | - (Pencapaian Maksimalisasi Layanan Pra-Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN), Peningkatan Efektivitas Kesiapan Keberangkatan PMI, serta Penguatan Pelayanan Fasilitasi dan Pelindungan Calon Pekerja Migran.) |