Mewujudkan SDGs Tujuan 2 : Upa...
Akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 2: Tanpa Kelaparan (Zero Hunger), pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh pangan yang memadai serta meningkatkan ketahanan pangan daerah.
Kota Bandar Lampung sebagai pusat aktivitas ekonomi Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat ketahanan pangan melalui berbagai kebijakan yang mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan data pangan, pengendalian harga bahan pokok, peningkatan distribusi pangan, serta intervensi terhadap kelompok masyarakat yang rentan mengalami kerawanan pangan.
Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) Kota Bandar Lampung Tahun 2023, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan melakukan pemetaan kondisi ketahanan pangan hingga tingkat wilayah untuk mengetahui daerah yang memiliki potensi kerentanan pangan. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program penanganan pangan yang lebih tepat sasaran.
Sebagai wilayah perkotaan, Kota Bandar Lampung memiliki karakteristik berbeda dengan daerah sentra produksi pangan. Kebutuhan pangan masyarakat sebagian besar dipenuhi melalui sistem distribusi dari wilayah produksi di sekitar Provinsi Lampung. Oleh karena itu, menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga, dan ketersediaan bahan pangan menjadi faktor penting dalam menjamin akses pangan masyarakat.Salah satu tantangan dalam pemenuhan akses pangan adalah menjaga keterjangkauan harga bahan pangan pokok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, perkembangan harga komoditas pangan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inflasi daerah. Pada Juni 2024, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu kelompok pengeluaran yang mengalami perubahan harga dan berkontribusi terhadap inflasi Kota Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait melalui program pengendalian kerawanan pangan, pemantauan distribusi bahan pangan, serta penyediaan informasi ketahanan pangan. Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan gambaran kondisi pangan masyarakat dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen dalam mendukung pencapaian,
SDGs Tujuan 2: Tanpa Kelaparan. Ke depan, penguatan ketahanan pangan perlu terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar akses pangan yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.Dengan pembangunan pangan yang berkelanjutan, Kota Bandar Lampung berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera sesuai dengan prinsip utama SDGs yaitu "No One Left Behind" (tidak ada seorang pun yang tertinggal).